JAKARTA- Kementerian Perikanan dan Kelautan melaporkan bahwa 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson. "Kapal tersebut yang dinahkodai Kapten Samson yang telah 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia," ujar Direktur Dalam dunia pelayaran terlebih untuk para calon perwira dek, kapal, kemampuan berbicara dengan Bahasa Inggris menjadi satu tuntutan yang mutlak. Hal ini disebabkan mereka harus berinteraksi tidak hanya secara internal dengan sesame crew kapal di atas kapal mereka sendiri tapi juga berkomunikasi eksternal yaitu dengan kapal lain atau asing yang berada dekat dengan posisi kapal mereka sehingga sesuai dengan aturan International Maritime Organization IMO yang tertuang dalam collision regulation untuk menghindari bahaya tubrukan mereka harus berkomunikasi yang tentunya menggunakan Bahasa Inggris. Bahkan berkomunikasi dengan petugas pelabuhan maupun traffic control yang semuanya tidak bisa menghindari kemampuan berbahasa Inggris aktif.
KisahKapal Nemi, Kapal Raksasa yang Lahir dari Kegilaan Caligula akan Teknologi dan Pesta Sabtu, 06 Agustus 2022 10:30 WIB 06 Agustus 2022, 10:30 WIB INDOZONE.ID - Kaisar Caligula memang sangat dikenal akan kegialaannya, bahkan dalam hal teknologi ia sangat tak masuk akal memaksa orang-orang Romawi untuk melahirkan sebuah kapal raksasa .
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Akhir-akhir ini beredar berita mengenai pelanggaran HAM kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Berita itu awalnya viral terlebih dahulu di Korea dan menjadi trending di Youtube Korea. Berita mengenai permasalah tersebut bukan lah yang baru, yang mana ini sudah jadi permasalahan sejak lama. Permasalahan seperti ini yang terjadi secara terus-menerus, menunjukan kurangnya pengawasan langsung dari Pemerintah dan regulasi yang ada masih kurang optimal untuk melindungi WNI yang bekerja sebagai ABK Asing. Permasalahan ini juga seharusnya menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik dalam peningkatan perlindungan kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Nelayan yang bekerja di Kawasan Asia Tenggara merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan. Pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia HAM nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan. Pelanggaran HAM yang dialami oleh pelaut seperti kekerasan, jam kerja yang tidak sesuai, ketidaksesuaian gaji yang diterima, ketidaksesuaian jobdesc, tidak mendapat makanan/minuman yang layak, intimidasi, pengancaman, penindasan, penganinyaan baik fisik maupun ini regulasi yang mencakup ada tiga undang-undang, yaitu UU tentang Perseroan Terbatas, UU tentang Pelayaran, dan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha 18 tahun 2017 berisikan tentang Pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migrannya, yang mana tidak terkecualii terhadap WNI yang menjadi ABK Asing pun hak-haknya juga harus dilindungi. Kewajiban Pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak terhadap pekerja baik mereka yang pergi melalui agen penempatan maupun secara mandiri, mengawasi pelaksanaan penempatan calon pekerja, membangun dan mengembangkan sistem informasi tentang penempatan calon pekerja di negara tujuan. Selain itu, perlu juga melakukan upaya diplomasi untuk memastikan kepatuhan hak, perlindungan pekerja secara optimal di negara tujuan, dan melindungi pekerja selama periode pra-keberangkatan sampai pasca setelah membaca peraturan Menteri Perhubungan mengambil kesimpulan bahwa peran Pemerintah terkait pengawasan langsung masih kurang. Justru Pemerintah memberikan tanggung jawab sepenuhnya mengenai pengawasan terhadap WNI yang bekerja menjadi ABK Asing kepada Agen Tenaga Kerja. Ini menjadi bukti bahwasanya banyak sekali kejadian-kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan perikanan kepada WNI yang mejadi ABK Asing. 1 2 3 4 Lihat Hukum Selengkapnya Halterpenting dari sebuah bisnis tentu saja adalah komunikasi dan negosiasi, baik itu dengan klien maupun partner. Menjalin kerjasama dengan pihak dari mancanegara tentu saja memiliki tantangan sendiri yang harus diatasi pemilik bisnis atau perusahaan. Kendala Komunikasi dengan Partner Bisnis dari Luar Negeri Contoh Percakapan Bahasa Inggris di Kapal Niaga Melalui VHF Ship CommunicationContoh Percakapan Bahasa Inggris di Kapal Niaga Melalui VHF Ship CommunicationManda CintaIt includes some examples of onboard communication for overtaking, passing, berthing, unberthing, VTS, pilot greeting, helm orders, and engine orders KisahTragis ABK Indo di Kapal Asing. DiLarang Komunikasi Dengan Keluarga, Hingga Makan Umpan Pancing. Berita. By M. Idham Huri Last updated Jan 17, 2022. Tangkapan layar, anak buah kapal menangkap ikan tuna besar di tengah laut// AbstractPermasalah komunikasi interpersonal bagi pelaut wanita yang bekerja di kapal terhadap perwira yang merupakan Warga Negara Asing WNA dapat menyebabkan terganggunya keselamatan pelayaran. Kurangnya pihak perusahaan pelayaran dalam memikirkan dan memperhatikan kesejahteraan pelaut wanita menyebabkan penurunan produktivitas kerja dan kurangnya komunikasi interpersonal di atas kapal. Komunikasi yang buruk antar individu menyebabkan kontroversi, dan pertentangan diantara satu pihak atau lebih. Hal ini terjadi akibat salah satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif, akibat dari kurang kepercayaan, keterbukaan dan perasaan kesukuan yang berlebihan, dimana satu dengan yang lainnya tidak berusaha untuk saling mengerti dan memahami. Hal ini terjadi karena tidak dilakukan interaksi sosial dalam aktivitas bersama-sama. Interaksi sosial diperlukan guna mengoptimalkan kualitas komunikasi interpersonal yang baik kepada Anak Buah Kapal ABK sehingga kinerja Pelaut Wanita yang bekerja akan meningkat. Penelitian ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan dalam melakukan komunikasi interpersonal yang baik dan efektif sebagai pelaut wanita. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa untuk meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal, pelaut wanita harus memiliki perilaku empati, profesionalisme, dan juga sifat terbuka sehingga tercipta suasana lingkungan kerja yang kondusif di atas kapal sehingga meningkatkan kinerja pelautCiteA. Chalid Pasyah, Suhartini, & Pramono, P. 2020. Pengaruh Komunikasi Interpersonal Terhadap Kinerja Pelaut Wanita di Kapal MV. Ocean Glory. Prosiding Seminar Pelayaran Dan Teknologi Terapan, 21, 174–182. SeniorityReaders' DisciplineBusiness, Management and Accounting 125%
\n \n komunikasi dengan kapal asing
QY96dg.
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/84
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/144
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/370
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/146
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/214
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/110
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/214
  • 5pfwb0zkem.pages.dev/222
  • komunikasi dengan kapal asing